Skip to content
Blog Fathoniarief
Blog Fathoniarief
  • Home
  • Salam Pembuka
  • Tentang Fathoni Arief
  • Indeks Daftar Artikel
Blog Fathoniarief
Ilustrasi Kampung Kumuh

Penanganan Kampung Kota Dari Masa Ke Masa

admin, November 1, 2021November 1, 2021

Salah satu permasalahan yang terjadi dalam pembangunan perumahan di Indonesia adalah munculnya pemukiman kumuh dan pertumbuhan penduduk yang tidak sesuai dengan tata ruang. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Menurut Suhaeni (2010), kawasan perumahan kumuh memiliki kompleksitas masalah yang rumit, karena berbagai faktor fisik, sosial dan ekonomi ikut terkait di dalamnya. Karena pada dasarnya setiap faktor yang terkait dengan kawasan perumahan kumuh memerlukan perlakuan yang spesifik agar secara sistemik perbaikan dan pembangunan kawasan perumahan kumuh bisa berjalan lebih efektif (Suhaeni, 2010).

Dengan berbagai kompleksitas yang ada, penanganan pemukiman kumuh menjadi tantangan bagi pemerintah, baik Kota maupun Kabupaten.  Apalagi semakin hari tingkat kepadatan penduduk semakin tinggi dan diikuti dengan bertambahnya kepadatan tempat tinggal. Padahal luas wilayah tempat mereka tinggal tidak berubah.

Menurut data Direktorat Jenderal Cipta Karya, tingginya tingkat kepadatan membuat pemukiman menjadi kumuh karena sarana dan prasarana yang ada tidak sesuai dengan standar khususnya pada wilayah kelurahan.Tahun 2016, Ditjen Cipta Karya melakukan perhitungan, hasilnya terdapat 35.291 Ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar dihampir seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Syamsiar (2020), permasalahan terkait dengan permukiman kumuh bukanlah persoalan baru tapi  sudah  menjadi  fenomena  permasalahan  klasik baik di tingkat global, regional maupun nasional dan lokal. Di  tingkat  global,  menurut  Perserikatan  Bangsa  Bangsa (PBB) bahwa  walaupun proporsi penduduk yang tinggal di daerah  kumuh  perkotaan  menurun  dari  47  persen  menjadi 37  persen  di  negara  berkembang  antara  Tahun  1990  dan Tahun   2005,   namun   karena   populasi   meningkat   maka jumlah  penghuni  kawasan  kumuh  meningkat.  Satu  miliar orang di seluruh dunia tinggal di daerah  kumuh dan angka ini  akan  mencapai  2  miliar  sampai  Tahun  2030  (Conyers (1991),  Nisanth  (2015).  Khusus  di  Indonesia,  permukiman kumuh   makin   meluas,   dan   terbukti   dari54.000   hektar Tahun  2004  meningkat  menjadi  57.800  hektar  pada  Tahun 2009   (Erawan,   2012).

Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi pemukiman kumuh. Upaya ini bahkan sudah dilakukan pemerintah sejak era kolonial hingga saat ini. Mereka sudah menjalankan berbagai strategi melalui serangkaian program bertaraf lokal hingga nasional yang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin.

Penanganan Kampung Di Era Kolonial

Program dalam pencegahan serta peningkatan kawasan kumuh di Indonesia sudah diinisiasi sejak zaman kolonial Belanda melalui Kampung Verbrechting (Silas 1996 dalam Setiawan 2010). Pada mulanyaprogram inimerupakan program sanitasi, terbatas pada pengadaan saluran pematusan dan sistem riool yang ditutup plat beton, dimana plat juga difungsikan sebagai jalan setapak (Silas,1989). Tujuan dari program ini adalah untuk menjawab kritik oposisi dan juga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat (Peorbo,1987), agar orang–orang Eropa terhindar dari wabah penyakit (1989).

Penanganan Kampung Selepas Kemerdekaan

Selepas Kemerdekaan, ada berbagai program penanganan kampung yang dikeluarkan oleh pemerintah. Diantaranya Program W.RSupratman. Program ini merupakan program perbaikan kampung dengan partisipasi aktif dari warga (Silas,1989).

Selanjutnya di tahun 1974 ada program KIP (Kampung Improvement Program).  Program perbaikan kampung (KIP) adalah program pertama yang sukses dan telah diakui secara global (UN-Habitat, 2012). Berikutnya ada program UNEP dan UNICEF. Program-program tersebut didasarkan pada pandangan yang cenderung negatif pada kampung (Setiawan, 2010).

Menurut Silas (1996), Program KIP mulai dicanangkan pemerintah tahun 1969 di berbagai kota di Indonesia. Program ini bermanfaat meningkatkan kualitas fisik kampung tetapi tidak menjamin peningkatan kualitas social dan ekonomi penghuninya. Penyebabnya adalah orientasi KIP memang hanya pada peningkatan kualitas fisik serta prasarana saja. Program ini lalu diperbaiki konsepnya dengan adanya integrasi dimensi fisik, ekonomi dan social kampung. Konsep ini dikenal dengan tribina lalu berubah menjadi tridaya.

Program ini merupakan program pemerintah untuk mendukung upaya masyarakat dalam menyediakan perumahan secara mandiri. Namun dalam kenyataannya, masih banyak program yang dilaksanakan sekedar sebagai bagian dari kegiatan pekerjaan-umum dan pembangunan fisik kotadengan penerapan sistem heteronomy / top-down. Karena pada mulanya perubahan konsep pengadaan perumahan lebih banyak dilihat sebagai usaha pelayanan sosial, terutama bagi berpenghasilan rendah. Sehingga banyak hasil perbaikan cepat rusak dan membuka peluang untuk dinilai kumuh dan perlu diremajakan kembali (Silas,1989).

Penanganan Kampung Pasca Reformasi

Selepas terjadinya krisis ekonomi, tahun 1998 pemerintah meluncurkan Program pengentasan Kemiskinan Kota (P2KP). Program ini awalnya dilaksanakan dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai akibat dari krisis ekonomi tahun 1997-1998. Model P2KP merupakan program jangka panjang dalam menanggulangi kemiskinan, melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin dan bertujuan mengurangi angka kemiskinan dari tahun ke tahun.

Bila melihat lebih jauh, Program “P2KP” lahir disamping untuk mengatasi dampak krisis moneter tadi, tapi juga merupakan otokritik terhadap program-program pembangunan yang tidak berpihak pada masyarakat miskin dan hanya mengandalkan pembangunan fisik semata-mata. Dalam pandangan P2KP Kemiskinan terjadi akar masalahnya adalah lunturnya nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya menyelesaikan persoalan kemiskinan harus dimulai dari menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan yang ada di masyarakat sebagai pondasi awal untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan.

“P2KP” lalu “bertranformasi” menjadi PNPM Perkotaan pada tahun 2007 dan di launching sebagai program nasional, dapat dikatakan program yang dilaksanakan dalam rangka “mainstreaming” penanggulangan kemiskinan dalam Konteks Pembangunan nasional. Program yang didanai P2KP terdiri dari : Program fisik, dan program ekonomi skala kecil. Program fisik meliputi pemeliharaan, perbaikan, maupun pembangunan saranadanprasarana dasar lingkunganyang dibutuhkan masyarakat kelurahan setempat. Beberapa jenis komponen fisik yang dapat diusulkan, misalnyaperbaikan dan peningkatan jalan dan lingkungan, ruang terbuka hijau atau taman, sarana dan prasarana bagi peningkatan ekonomi masyarakat, serta programlain yang disepakati bersama, kecuali pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.

Program kegiatan Ekonomi Skala Kecil meliputi kegiatan industri rumah tangga atau kegiatan usaha kecil lainnya yang dilakukan keluarga miskin yang menghimpun diri dalam KSM. Tidak ada pemba-tasan dalam jenis usaha dalam memperoleh kre-dit tambahan modal usahamandiri, pendepositoan pada lembaga keuangan.

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal.

Beberapa kelurahan yang telah mendapat program P2KP kemudian difasilitasi melalui Program Pengembangan Lingkungan Berbasis Komunitas/PLP-BK. Di saat yang sama, khusus menyangkut kawasan kumuh pemerintah melalui Kemen PU juga mengembangkan program Neighbourhood Shelter.

Setelah “berakhirnya” era “P2KP” atau PNPM Mandiri Perkotaan, walaupun tidak pernah ada penutupan resmi program PNPM Mandiri, akan tetapi dengan tidak masuknya program PNPM Mandiri dalam RPJMN 2015-2019, maka dapat dikatakan sudah tidak ada lagi program PNPM Mandiri.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), merupakan upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Program ini mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dilaksanakan di 32 kota/kabupaten prioritas dan tersebar di 1.919 kelurahan/desa. Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, program KOTAKU melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota.

Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Daftar Pustaka

Akbar A, Deva F. Swasto , Agam Marsoyo, 2018 Evaluasi Relevansi Implementasi Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Semarang

  1. Setiawan, Kampung kota dan kota kampung: tantangan perencanaan kota di Indonesia, 2010
  2. Dianingrum, Perkembangan Program Perbaikan Kampung Dan Pemberdayaan Masyarakat di Surabaya, 2017

Karya, Direktoral Jenderal Cipta. (2007). Pedoman Operasional Umum PNPM Mandiri Perkotaan

Karya, Direktoral Jenderal Cipta. (2017). Hasil ADB Review Mission

Karya, Direktoral Jenderal Cipta. (2017). Praktek Baik Penanganan Kumuh,

Rakyat, Menteri Negara Perumahan. (2009). Peraturan menteri negara perumahan rakyat no. 05/permen/2009 tentang pedoman pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri peruahan dan permukiman (pnpm mandiri perkim).

Permatasari, Riska Ardelia, & Hadi Wahyono (2017). Daya Tarik Kawasan Sosrowijayan, Yogyakarta sebagai Kampung Wisata Bagi Wisatawan Mancanegara. Jurnal Pengembangan Kota. Vol 5 (1): 9-16. DOI: 10.14710/jpk.5.1.9-16

Sadyohutomo. (2009). Manajemen Kota dan Wilayah “Realita dan Tantangan”. Jakarta: Bumi Aksara

Suhaeni, H (2010), Tipologi Kawasan Perumahan Dengan Kepadatan Penduduk Tinggi Dan Penanganannya

Syamsiar, Batara Sury, & Syahriar Tato (2020) Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh (Studi Pada Penanganan Program Kotaku Kelurahan Banggae Kabupaten Majene)

Kampung Kota KumuhUrban

Navigasi pos

Previous post
Next post

Related Posts

Kampung Kota

Cerita Dari Rawa Jati

Juli 30, 2024Juli 31, 2024

Ada satu tempat di Jakarta yang meninggalkan kesan mendalam bagi saya. Tempat itu adalah Rawajati. Tempat ini letaknya di belakang apartemen Kalibata dan tak jauh dari taman makam pahlawan Kalibata sekira sepuluh menit jalan kaki dengan kecepatan langkah biasa. Alasan pertama tempat ini begitu berkesan adalah karena sosok Tan Malaka….

Read More
Kampung Kota

Metode Penanganan Kawasan Kumuh Land Consoliditasion

Desember 1, 2022

Ada sebuah fenomena permukiman khas yang ada di kota-kota Indonesia yaitu kampung kota. Umumnya kampung kota dihuni pendatang dari desa yang tertelan pesatnya perkembangan kota lalu menjelma menjadi permukiman di dalam kota (Taylor dalam Widjaja, 2013). Kampung Kota dibangun swadaya mandiri dan tumbuh secara organik dan memiliki ciri kepadatan dan…

Read More
Kampung Kota

Alasan Kenapa Saya Rindu Jakarta?

Juli 18, 2024Juli 18, 2024

saya tidak bisa mengingkari Jakarta memang tidak senyaman Tulungagung tempat saya lahir, ataupun Yogyakarta kota dimana saya menuntut ilmu. Namun entah kenapa disaat saya jauh dari kota ini, ada satu kerinduan untuk kembali.

Read More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

  • Lagu Sendu Sang Daradasih
  • Bunga Terakhir dari Balik Jeruji: Tragedi, Penantian, dan Penebusan
  • Mengenang Prof. Ir. Hardjoso Prodjopangarso
  • Catatan Akhir Pekan: Tentang Menulis dengan Hati
  • Mengenang Ayrton Senna, Sang Legenda yang Menginspirasi

Galeri

Rubrik

  • Esai & Gagasan
    • Aneka
    • Arsitektur Vernakular
    • Cagar Budaya
    • Ekologi Budaya
    • Kampung Kota
    • lansekap
    • Sapa
    • Transportasi
  • Karir & Produktivitas
    • Tips Menulis
  • Kehidupan & Refleksi
    • Kisah
  • Perjalanan
    • Cerita Dari Kota Tua
  • Sastra & Cerita Pendek
    • Cerpen
    • Film

Kata Kunci

Arsitektur Arsitektur Vernakular bantuan Naskah Belajar Menulis Brand Story Telling Cagar Budaya cerita dari bayah cerita pendek Cerpen Cerpen bintang Cerpen Fathoni Arief Cerpen Tentang Ayah dunia kepenulisan gerbong senja Guru Daerah Terpencil Guru Papua Inspirasi Jakarta jasa penulis Jasa Penulisan Kawah Ijen Kisah Kisah Ayrton Senna kisah dari bayah kisah ibu kota Kisah Perjalanan Kopi menulis menulis produktif merjan merjan air mata mudik Naftali naik pesawat pertama kali pengalaman naik pesawat penulis penulis profesional perjalanan perjalanan ke kawah ijen Prof Hardjoso Rawa Jati sayap yang hilang sejarah kopi sisi lain tentang ibu kota sosok sugeng

Pos-pos Terbaru

  • Lagu Sendu Sang Daradasih
  • Bunga Terakhir dari Balik Jeruji: Tragedi, Penantian, dan Penebusan
  • Mengenang Prof. Ir. Hardjoso Prodjopangarso
  • Catatan Akhir Pekan: Tentang Menulis dengan Hati
  • Mengenang Ayrton Senna, Sang Legenda yang Menginspirasi

Arsip

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Desember 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Mei 2024
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • November 2021
  • Januari 2021
  • Januari 2020
  • September 2019
  • Juni 2019

Home | Perjalanan | Refleksi | Cerita | Esai | Jasa | Tentang

©2026 Blog Fathoniarief | WordPress Theme by SuperbThemes